Selasa, 03 Juni 2008

MaU tAu CaRa QmU B' PerAn DalAm MeNgUrAnGi PenDeRiTaAn PaLeStInA....?!?!?!

salah satu cara kita untuk sedikit berperan dalam konflik Palestina adalah dengan tidak membeli produk yang sebagian keuntungannya membantu israel dalam gerakan militer mereka menghancurkan PAlestina.
ada sebuah cerita :
"seorang akhwat menjelaskan bahwa dia tidak bisa memakai shampo lain selain shampo yang setelah diketahui salah satu dari produk yang harus di boikot. dan pernyataan ini dijawab oleh akhwat lainnya : "kamu lebih memikirkan apa yg tidak cocok dan tidak baik untuk rambutmu dari pada nyawa saudaramu sendiri yang akan terbunuh akibat dari keindahan rambutmu?!"
bukan kah itu berarti setiap rupiah yang kita keluarkan untuk membeli produk itu, berarti kita telah menyumbangkan satu peluru untuk saudara kita.

BUKA MATA...DISANA MEMANG ADA NEGARA LAIN YANG BENAR-BENAR MERASAKAN PERANG.
INI BUKAN DALAM DONGENG YANG KITA BACA. INI DI DUNIA NYATA, DAN TERJADI SEKARANG JUGA. DAN MEREKA ADALAH SAUDARA KITA.


Daftar Produk AS yang Diboikot Oleh Para Ulama
Restoran:
KFC

Arbys

McDonalds

McBurger

Pizza Hut

Chilies

Hardees

Paridies

Pizza Little Sitzer
A&W

Kantez

Baskin Robbins

Wimpy

Dominos Pizza

Texas

Slizer
Jack in the Box




Produsen Makanan & Minuman AS:Minuman:


- Pepsi dan anak perusahaannya: Mirinda dan 7up - Coca-Cola dan anak perusahannya (Anda kalau membaca tulisan Cola-cola dari belakang botol, akan tertulis: no Muhammad, no Mecca): Sprite dan Fanta




Produk Hanes and Crystal: Mayonnaise, Kecap California Garden and Warner & Lambert T-Shirt,

Sepatu: Semua baju dan sepatu merk Nike (pernah tertulis kata "Allah" dalam sebuah produknya), Adidas, Kate dan Calvin Klein

Peralatan Listrik : Power, Union Air, Clifinitour , Admiral, Harmony, Alaska, Duncan, Motorola, Alcatel.

Baterei: Everydy, Energizer dan Doorsill

Mobil: Ford, Chrysler, Hammer, Chevrolet, PuckDan Semua produk General Electric



Perusahaan-Perusahaan AS yang mendanai Zionisme Internasional:


A & M FOODS

A & W BRANDS

A. CAMACHO, INC .

A. ZEREGA'S SONS

A. PANZA & SONS

A.E. STALEY MANUFACTURING COMPANY

A.J. ALTMAN

A.L. BAZZINI CO

A ARHUS, INC

ABBA AB BEIJER COMPANY

ABCO LABORATORIES

ABEL & SCHAFER

ABELES & HEYMANN

ABRAHAM'S NATURAL FOOD

ACCRU PAC GROUP

ACE BAKING CO .

ACIME SMOKED FISH CORP

ADAMS VEG. OILS

ADAM MILLING

ADRIENNE'S GOURMET FOODS

ADVANCED SPICE & TRADING
AG PROCESSING AGRO FOODS

AIR PRODUCTS & CHEMICALS,INC

AJINOMOTO, U.S.A
AK PHARMA, INC

AKZO & PACIFIC OLEOCHEMICALS

ALBERTO-CULVER COMPANY

ALBRIGHT & WILSON CO .

ALCAN FOIL PRODUCTS

ALEX FRIES & BROS .

ALGOOD FOOD COMPANY

ALL STAR FOODS

ALLE PROCESSING

LLEN FOOD PRODUCTS

ALLFRESH FOOD PRODUCTS

ALLIED CUSTOM GYPSUM COMPANY

ALLIED FOOD DISTRIBUTORS

ALLTECH

ALEO FARMS

ALTA DENA ·

ALUMAX FOILS


Bahan-bahan Kimia dan pembersih:1. PT. Procter and Gamble (memproduksi: Oloiez, Pampers, Ferry, Downy, Ariel, Tide, Head and Shoulder, Pantene, Camay, Zeset, Mack Factor, Carmen)2. TP. Johnson & Johnson (memproduksi: Shower to Shower, Cream Johnson…) 3. Nectar 4. Avon5. Revlon6. Gardena7.



Pasta gigi Corset Alat Tulis: Bulpen merk Shiver, Parker dan Hear

Bank Amerika: Bank America International, American Express, Bank of America, Bank of New York

Lain-lain:

Rokok AS seperti: Marlboro, Kant, Janstown, Lark, Merit, Gold Cost, Carlton, LM, More.

mSh MaU TuTuP MaTa..?!BaCa, & Qmu Akn TaU PnDeritaaN PaleStina...

Teror Penyiksaan di Balik Penjara Israel *

Suara-suara yang menyerukan penghentian militerisme intifadhah, suatu saat, pasti akan diam untuk selamanya. Karena intifadhah benar-benar telah menyatu dalam tubuh rakyat Palestina bersama para tawanan, syuhada dan para mujahid yang berjuang semenjak ditandatanganinya perjanjian Oslo (yang mandul).

Setelah agen Israel “Azam-Azam” dibebaskan, pada pekan terbunuhnya tiga tentara Mesir di perbatasan, tanpa aktifias apapun dari pihak Mesir, maka penjahat perang Sharon pun bermaksud ingin membayar sesuatu yang bagus, intel bagus, dan pembunuh tentara berdarah dingin yang ahli, ini dengan mengmbar janji akan membebaskan sekitar 100 tawanan Palestina, dengan syarat tangan-tangan mereka tidak berlumuran darah Israel. Artinya, menurut kriteria Israel yang dibebaskan hanyalah mereka yang mendapatkan sanksi tahanan administrative (belum diadili).

Tapi pada saat tiba waktunya membebaskan tawanan Palestina, ternyata mereka memperlambat. Israel tidak mempunyai sesuatu kecuali berjanji mengajukan janjinya, sebagai wujud etikad baiknya. Bangsa Palestina hanya bisa menunggu janji-janji ini tanpa kepastian dan keyakinan, mereka sudah lama menunggu, lalu datang keputusan dari pihak Israel yang mau membebaskan 170 tawanan, yang kebanyakan dari mereka tidak ada hubungannya dengan masalah politik, mereka hanya korban dari kecongkakan Israel saja, mereka yang dibebaskan adalah tawanan yang sebenarnya sudah harus dilepaskan beberapa hari sesudahnya. Apa yang dilakukan Sharon tidak lebih dari khayalan dan penghinaan dari pada membebaskan tawanan yang hakiki.

Kita dapat memahami perkembangan seperti ini, bahwa masalah tawanan Palestina masih belum tertangani, karena hal itu sesuatu yang tidak diniatkan oleh Israel. Setelah normalisasi yang panas dengan Mesir, lebih-lebih setelah penanda tanganan perjanjian “Kuwaiz”, jumlah tawanan Palestina kini sekitar 8000 orang, mereka masih dalam penyiksaan dan penderitaan, mereka hidup di suatu tempat yang tidak layak buat manusia, senantiasa mendapatkan penyiksaan yang biadab.

Tulisan tidakan akan banyak mengungkap tentang penderitaan yang sebenarnya terjadi bagi para tawanan tersebut. Sebenarnya kita ingin membahas, mengungkap dan membeberkan kepada mereka yang selama ini pura-pura tidak tahu, kepada mereka yang selalu husnudzan terhadap niat dan prilaku teroris Israel yang tidak mengerti bahasa kecuali senjata dan perlawanan. Apakah gerangan yang terjadi terhadap para pahlawan yang menjaga kehormatan tanah suci ini, bagaimana penyiksaan serta penganiayaan yang tidak berprikemanusiaan terhadap mereka.

Tulisan ini akan berbicara tentang kejadian sebenarnya dari balik jeruji besi di negara Zionis Israel. Para pemimpin Zionis itu tak kehilangan akal membuat bermacam-macam siksaan, guna mendesak para tawanan/tahanan Palestina guna menggali informasi dari mereka. Meski apa yang mereka lakukan ini mengakibatkan sakit kronis atau cacat seumur hidup.
Bantuk-bentuk penyiksaan yang dialami para tawanan, diantaranya menyiramkan air es terutama di musim dingin dengan mengalirkan air dingin ketubuh tawanan tersebut dalam keadaan telanjang. Otomais mereka menggigil hebat.

Penyiksaan lain dengan hukuman duduk jongkok, dimana tahanan dipaksa terus berjongkok, kepalanya tidak boleh menyentuh langit-langit dan tidak boleh bersandar ke tembok serta tangan tidak boleh memegang lutut ataupun tanah. Kondisi seperti ini dapat menimbulkan kelelahan yang luar biasa dan membuat pegal-pegal seluruh tubuh terutama kedua kaki, lengan, pundak dan tulang belakang.

Bentuk penyiksaan lain, tawanan/tahanan Palestina dipaksa duduk di kursi yang sangat kecil, sementara kedua tangan diikat, mata ditutup dan tidak boleh bergerak sedikitpun. Hal yang sangat menyakitkan sekali. Karena punggung dan kakinya dipaksa menempel ke tanah. Yang tak kalah menyakitkan adalah saat kepala tawanan dibenturkan ke dinding. Para tawanan juga dipaksa tidur terlentang sementara kedua tangannya diikat ke belakang, ini akan membuat sakit pada kedua tangannya karena tertindih badannya.

Bentuk lain dengan menggunakan balok kayu yang di taruh di atas dada tawanan kemudian diduduki oleh yang lainnya. Dan demi mendapatkan informasi dari tawanan, pihak Zionis Israel sering menyulut badan tawanan dengan api rokok terutama di tempat-tempat perasa.
Para ekskutor sering menelanjangi para tawanan sementara kedua tangan diikat ke belakang, sebagai bentuk penyiksaan untuk mempermalukan atau menghinakan tawanan. Mereka memukul dada dan perut tawanan dengan balok kayu. Kedua tangannya di taruh di atas meja kemudian di pukul bertubi-tubi dengan balok kayu. Bagian tubuh yang paling sering mendapat siksaan pemukulan adalah sekitar dada, di bawah leher dan ulu hati.

Menurut hasil investigasi Kementerian Tawanan dan Pembebasan Palestina yang diterbitkan tahun 2004 bahwa 96% dari seluruh tawanan Palestina di penjara-penjara Israel mengalami siksaan lebih dari satu jenis, 75% mengalami sindrome (ketakuatan amat sangat), 95% tidak bisa tidur, 87% dipaksa untuk berdiri dalam waktu yang lama. Demikian diungkapkan ketua lapangan urusan tawanan Isa Qoroqi’ di dalam kesaksiannya depan Lembaga Khusus Negara bidang investigasi perlakuan Zionis di daerah jajahan. Beliau menegaskan, 95% tawanan disiksa, dihina dan diinjak-injak kehormatannya.

Ragam Bentuk Siksaan Fisik
Fakta-fakta yang diajukan Palestina menegaskan, setelah terjadi operasi penangkapan terhadap orang Palestina, para tawanan ini dipindahkan pusat-pusat interogasi milik dinas keamanan Zionis Israel. Yaitu al Julmah “Kisyon”, Bitah Tekfa “Hashron”, al Mashkubiya “Majra Shail Hero Sem” dan Asqolan “Shekima”. Di pusat-pusat interogasi inilah dinas keamanan Zionis Israel melakukan berbagai bentuk penyiksaan fisik maupun mental. Ditempat ini terdapat ruang tahanan berukuran 1x 1 m2. Di ruangan ini tangan dan kaki tawanan terikat, mata ditutup, tanpa tempat tidur ataupun selimut, ruanganya lembab karena sinar matahari tidak bisa masuk serta tidak ada celah untuk sirkulasi udara, hanya ada lubang kecil tempat memasukan makanan.

Setelah tiga hari seorang tawanan diintimidasi dan disiksa, mereka disiksa lagi. Sebelumnya mereka dipaksa berjalan kaki dengan waktu yang lama, tanpa henti. Mereka dilarang tidur dan buang air agak waktu yang lama, dipukul, dicaci atau diikat pada tempat-tempat yang dapat membuat kesakitan seperti dua betis sambil diikat kebelakang dan ditaruh di bawah kursi. Bentuk lainnya adalah dengan didudukan di depan AC yang dingin dalam waktu yang lama hingga menggigil kemudian diganti dengan udara yang sangat panas. Siksaan lainya dengan menggunakan musik keras, menggunakan anjing dan membiarkannya menggigit para tawanan. Semua dipraktekan pihak Zionis Israel guna menekan para tawanan, bahkan tidak jarang yang mendapat ancaman akan dibunuh.

Tidak sedikit dari keluarga tawanan yang ditangkap dan dianiaya, pihak pengacara dan juga keluarga dilarang menjenguk. Mereka tidak hanya menangkap dan menyiksa, bahkan banyak sekali dari para tawanan yang sampai di bunuh dalam tahanan mereka. Ketua Urusan Tawanan Palestina Isa Qoroqi’ mengungkapkan, lebih dari 150 tawanan Palestina hilang setelah penangkapan mereka.

Ragam Cara Penyiksaan
Jika kita mengurutkan cara-cara penyiksaan yang dilakukan pihak Zionis Israel terhadap para tawanan Palestina, kita dapat menemukan hal itu di Majajlah al Fatah terbitan 14/9/2004. Di sini diungkapkan, ada sekitar 8 cara dan metode penyiksaan secara umum dan 19 cara penyiksaan bagi anak-anak Palestina secara khusus, jenis-jenis tersebut antara lain:
1. Menyiramkan air dingin di musim dingin ke tubuh-tubuh tawanan sementara mereka dalam keadaan telanjang, hal ini dimaksudkan untuk membuat para tawanan mengigil dengan hebat dan merubah pola fikirnya.

2. Membenturkan kepala tawanan ke tembok dengan maksud menyampaikan pesan fasismenya dari para ekskutor yang berakhir dengan pengakuan atau kematian. Biasanya mereka membenturkan kepala tawanan ke dinding kamar tahanan, atau mengikat kedua tangan tawanan ke belakang kemudian membentangkan mereka di bawah lantai, untuk memberikan rasa sakit pada kedua tangannya karena tertindih tubuhnya, mereka juga sering menggunakan kayu yang ditaruh di atas dada tawanan kemudian mereka menginjak-injak kayu tersebut, supaya para tawanan mengatakan informasi yang mereka rahasiakan.

3. Menyulut tubuh tawanan dengan rokok. Hal ini lebih menyakitkan lagi terutama di tempat-tempat yang peka terhadap rangsangan, sementara tubuh-tubuh mereka ditelanjangi, kedua tangan diikat ke belakang. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap para tawanan. Tujuannya untuk melumpuhkan mental para tawanan serta menggoncangkan keimanan dan keistiqomahan mereka agar memudahkan penghancuran akhlaq dan nasionalisme mereka.

4. Memukul dada dan ulu hati dengan balok kayu, atau dengan menaruh tangan tawanan di bawah meja, lalu mereka memukuli dada dan lambung juga bagian tubuh di bawah lehernya.

5. Memaksa tawanan agar berdiri dengan kepalanya (posisi terbalik dimana kepala ada dibawah dan kaki di atas) kemudian mereka memukuli betis, paha dan perutnya dengan balok kayu. Ini adalah bentuk penyiksaan yang biadab. Mereka juga sering menekan kemaluan para tawanan dan menendang lambungnya dengan lutut mereka, sementara tubuh mereka telanjang dengan tangan diikat kebelakang.

6. Mereka memaksa para tawanan ruku’ dibawah meja yang kakinya pendek dan menelungkupkan perutnya, sementara mata ditutup dengan kain yang berbau menyengat, tangan diikat di kedua ujung meja, lalu mereka memukuli kedua tangan dan badanya yang membuat para tawanan mengalami sesak napas.

7. Tidak segan-segan mereka menendang atau memukul biji kemaluan tawanan, yang menyebabkan kesakitan yang amat sangat. Mereka memaksa para tawanan berdiri setengah telanjang dengan membuka kedua pahanya sedang tangan mereka diikat ke belakang, kedua mata ditutup dengan kain kasar dan bau, lalu mereka memukulinya dengan tangan dan kaki serta menendang ke arah kemaluannya. Tidak sedikit di antara tawanan yang terluka atau pecah biji kemaluannya, menyebabkan bengkak atau cacat seumur hidup.

8. Penerapan operasi penyiksaan, oprasi ini dengan memaksa para tawanan menelungkup di atas punggungnya sementara kedua tangan diikat ke belakang dan mata ditutup. Kemudian mereka memukuli wajah dan perutnya, mereka juga menekan dada dan lambung tawanan dengan kekuatan penuh, mengakibatkan luka memar di bagian depan tubuhnya. Hal ini dimaksudkan untuk memaksa dan menghinakan para tawanan serta menyiksa mereka diluar batas kemanusiaan.

Ada juga bentuk penyiksaan lain yang lebih biadab dan kejam. Yiatu dengan menelungkupkan perut dan muka tawanan ke tanah kemudian leher mereka diinjak sedang kepalanya dipukuli dengan selop atau sepatu. Tak jarang mereka membenturkan kepala tawanan ke tembok yang menyebabkan luka atau geger otak. Mereka juga sering melakukan penyiksaan secara massal dengan membariskan para tawanan menghadap tembok sementara tangan terikat dan mata tertutup, tanpa pakaian. Kemudian mereka memukuli tawanan satu per satu dengan tongkat yang lentur pada tempat-tempat perasa yang menyebabkan sakit teramat sangat dan berbekas di seluruh tubuhnya.

Adapun bentuk penyiksaan terhadap anak-anak hampir sama dengan apa yang dilakukan terhadap orang dewasa.
Hanya saja ada bentuk-bentuk yang lain yang digunakan bagi mereka sebanyak 19 cara, di antaranya adalah:
dilarang bebas bergerak sedikitpun di dalam penjara;
penyiksan keras terhadap mereka;
kondisi yang sangat buruk;
menyatukan mereka dengan para tawanan criminal;
tidak boleh dikunjungi keluarga;
tidak boleh dikunjungi pengecara;
pemberlakuan sanksi-sanksi “pemindahan dan isolasi”;
tidak boleh menggunakan telepon;
perlakukan diskriminatif terhadap para tawanan;
tidak ada bantuan hukum;
pendobrakan kamar-kamar, penggeladahan dan perampasan milik tawanan;
dilarang belajar;
dilarang menggunakan perpustakaan;
dilarang menunaikan syi’ar-syi’ar ibadah islam;
dilarang refresing walau sebentar;
tahanan administratif adalah tahanan yang belum didakwa;
penyediaan makanan sangat minim;
tidak peduli dengan kesehatan tawanan dan memisahkan antara yang sakit dan tidak, hal ini mengakibatkan mewabahnya berbagai penyakit.
Ini adalah gambaran kecil dari perlakuan nazi Zionis Israel terhadap para tawanan anak-anak Palestina. Ada baiknya kita renungkan yang berikut ini.

Penempatan tahanan politik anak-anak satu sel dengan tahanan kriminal Israel. Secara khusus hal ini diberlakukan pada triwulan terakhir tahun 2000, di mana ditemukan 60 tawanan politik dari kalangan anak-anak di penjara Telmoned. Anak-anak baru ditempatkan dalam 27 kamar yang dikhususkan bagi para tahanan criminal Israel, setiap kamar diisi oleh 2-3 tahanan. Pencampuran ini mengakibatkan pelangggaran dan pelecehan terhadap hak-hak anak Palestina, bahkan biasanya mereka dipukuli dan disiram dengan air panas, tak sedikit diantara mereka yang dilukai dengan pisau atau dicabuli. Hal ini jelas bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak sedunia, mengenai penahanan mereka, terutama bertentangan dengan perjanjian Jenewa no. 370 dan 40 tentang hak-hak anak kecil. Pada alinea 8C, disebutkan harus ada pemisahan antara tahanan politik dan tahanan criminal. Merujuk kepada alinea II B undang-undang no. 10 dari perjanjian Internasional tentang hak-hak sipil dan politik, disebutkan harus ada pembedaan terdakwa dari yang sudah baligh. Kemudian diulang pada alinea ke 3 dari undang-undang tersebut disertai pembedaan perlakuan menurut umur dan kasusnya masing-masing.

Intimidasi dan provokasi. Walaupun tradisi yang dikenal secara hukum mengharuskan pemeriksaan harus dilakukan dengan cara alat mekanik bukan dengan menyentuh badan ataupun menanggalkan pakaian. Namun kenyataannya mereka langgar semuanya, dengan memeriksa tawanan anak-anak di setiap jengkal tubuhnya ketika masuk atau keluar dari ruang tahanan, seperti yang terjadi di penjara Telmoned.

Tidak boleh dikunjungi pengacara. Tawanan anak-anak tidak boleh dikunjungi pengacaranya, terutama pada waktu-waktu pergolakan politik. Mereka menutup dan menyegel kampung-kampung di kota-kota Palestina, sehingga mempersulit gerak dan izin khusus kunjungan.
Pemberlakuan hukuman pemindahan dan isolasi. Sesuatu yang biasa dipraktekan pihak Zionis Israel terutama terhadap para tawanan politik, dengan memindahkan mereka dari satu penjara ke penjara lain dalam waktu berdekatan. Tujuannya adalah untuk menghindari serangan atau gempuran, atau untuk menakuti serta menciptakan kekhawatiran bagi para keluarganya yang berkunjung.

Dilarang menggunakan telepon. Pihak Israel menolak permintaan para tawanan untuk menggunakan telepon dengan alasan keamanan.

Perlakukan diskriminatif terhadap tawanan. Ini adalah bentuk pelanggaran terhadap hak-hak anak Palestina yang justru dinikmati oleh tawanan lain dari para kriminil Zionis Israel. Yang disebut kedua ini diberi keleluasaan membawa telepon, kunjungan keluarga, bantuan hukum dan yang lainnya. Padahal kebanyakan tahanan ini memiliki kartu indentitas Israel, namun mereka tetap memperlakukan secara diskriminatif dan rasialis.

Inilah beberapa contoh penyiksaan terhadap tawanan Palestina termasuk anak-anak, walau banyak sekali kasus-kasus yang belum terungkap yang memerlukan continuitas invesitagsinya. Akan tetapi ini adalah tanggung jawab oraginsasi-organisasi HAM internasional secara umum, terutama negara-negara Arab. Terkadang kita suka berteriak atas nama HAM terhadap masalah-masalah yang kecil dan sepele, namun kita tidak pernah mendengar suara yang sama dari organisasi-organisasi ini terhadap tawanan Palestina. Apakah karena dana asing yang pendonornya memiliki kaitan dengan lembaga-lembaga Zionis, Amerika atau Erofa? Sehingga mereka ini punya peras membungkam organisasi-organisasi ini untuk diam, dan tidak mau bergerak? Agar mau mengungkap penyiksaan-penyiksaan dan pelanggaran HAM yang terjadi pada tawanan Palestina. Dan pasti, di sana ada beberapa organisasi HAM yang yang menolak dana semacam ini dan tetap bergerak dengan idealismenya. Namun apa yang mereka lakukan ini tidak terlalu berdampak banyak. Gerakan mereka sangat terbatas dibanding dengan kejahatan yang dilakukan Zionis Israel terhadap tawanan Palestina.
Janji-Janji Palsu
Masalah kondisi tawanan Palestina sesungguhnya tidak akan teratasi kecuali dengan menyelesaikan pada masalah terbesar issu Palestina. Dan itu adalah penyelesaian yang tinggal di awang-awang, tertinggal di ujung cakrawala. Karena semuanya tidak semudah membalik telapak tangan, dengan mengharapkan itu dilakukan pemerintahan baru Palestina pimpinan “Abu Mazen” yang memilih untuk memberangus perlawanan rakyat Palestina hanya demi janji-janji kosong dari musuh yang terkenal tidak pernah melaksanakan janjinya.
Penyelesaian masalah tawanan Palestina sesungguhnya adalah penyelesaian masalah Palestina dan masa depannya, yang kesemuanya itu ditentukan oleh pilihan perlawanan. Dan pembicaraan apapun selain perlawanan tidak ada nilainya dan tidak akan menimbulkan hasil yang diharapkan.
Di sinilah perlunya ditegaskan urgensinya penggunaan seluruh cara dan sarana politik, hukum, media informasi dan jihad untuk mengentaskan masalah tawanan Palestina serta mencari penyelesaian Palestina dengan perlawanan, persis seperti yang dilakukan Hizbullah dengan anggotanya yang tertawan, yang ternyata efektif. Kita berharap rakyat Palestina, sudah terbiasa terluka dan bersabar selama 50 tahun, ini mampu membangun perjuangan ini. Melakukan revitalisasi dan menggapai capaian-capaian yang besar. Hal ini tidak lain adalah untuk membungkam suara-suara yang menghendaki penghentian perlawanan Intifadhah selamanya. Inilah yang dilakukan rakyat Palestina dengan para tentara dan mujahidnya setelah terjadinya perjanjian Oslo, di mana hasil dari pernjajian itu adalah nol besar. Yang tujuannya tidak lain adalah untuk membungkam kekuatan real dan nyata di ranah Palestina. Dengan slogan, marilah kita memilih cara tanpa pengepungan, blockade, kalah dan terhina???